Guncang Aceh! BNNP Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton dan Temukan Ladang Ganja 18 Hektare Bertepatan Sumpah Pemuda

AKURAT BANTEN — Wilayah Aceh kembali menjadi sorotan nasional setelah aparat penegak hukum membongkar jaringan sindikat narkotika berskala besar secara berturut-turut.
Belum usai publik dikejutkan dengan penggerebekan pabrik sabu seberat 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali mencetak prestasi besar dengan membongkar ladang ganja seluas 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara.
Operasi senyap yang bertepatan dengan momentum sakral Hari Sumpah Pemuda ini menegaskan komitmen tanpa kompromi aparat dalam membasmi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Heboh! KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Serentak, Ada Apa di Balik Kasusnya?
18 Hektare Ladang Ganja Dibongkar di Perbukitan Aceh Utara
Pengungkapan ladang ganja ini dilakukan pada Rabu, 28 Oktober 2026, tepat di hari peringatan Sumpah Pemuda. Operasi gabungan berskala besar ini melibatkan sekitar 90 personel dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, hingga Polres Lhokseumawe.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, bersama Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Aceh Kombes Pol. Eko Purwanto.
Penyisiran dilakukan sejak pukul 06.00 WIB di kawasan terpencil, yakni Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.
Lokasi: Berada di ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kondisi Tanaman: Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi bervariasi antara 1 hingga 2 meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter dan diperkirakan berusia 2 hingga 4 bulan.
Hasil Penindakan: Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga petani yang langsung digelandang ke Polres Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
Rantai Hitam Narkotika: Dari Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie hingga Jaringan Internasional
Sebelum penemuan ladang ganja di Aceh Utara, aparat gabungan dari BNN, Polri, dan Bea Cukai telah lebih dulu membongkar sindikat produsen narkotika jenis sabu di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie pada 22 Oktober 2026.
Operasi tersebut membuahkan hasil fantastis dengan disitanya barang bukti sekitar 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal, beserta peralatan lengkap untuk produksi narkotika. Sebanyak 11 orang terduga pelaku turut diamankan, termasuk dua orang Warga Negara China yang diduga berperan dalam proses produksi gelap tersebut.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus lintas batas ini, sebanyak 10 tersangka telah diterbangkan dan diserahkan ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada 27 Oktober 2026 untuk proses hukum yang lebih ketat.
Meskipun merupakan dua kasus yang terpisah, kedua pengungkapan ini menunjukkan betapa masifnya upaya penegakan hukum dalam memutus mata rantai produksi narkotika dari hulu ke hilir di Tanah Rencong.
Baca Juga: 13 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
Seruan Sumpah Pemuda: Pemuda Aceh Harus Jadi Garda Terdepan Antinarkoba
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, menegaskan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai alarm keras bagi generasi penerus bangsa. Semangat pemuda tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan diwujudkan lewat aksi nyata memerangi ancaman narkotika.
Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk mengambil peran nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pemuda Aceh diharapkan menjadi pelopor gerakan antinarkoba, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga gampong, tegas Brigjen Pol. Dedy Tabrani.
Pemusnahan ladang ganja seluas 18 hektare ini juga menjadi bagian penting dari strategi BNN dalam memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) serta memotong sumber pasokan dari hulu produksinya.
Ke depan, BNNP Aceh berkomitmen untuk terus merangkul TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen publik guna bersama-sama membentengi Aceh dari bayang-bayang kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Tak Bisa Lari Lagi! KPK Garong Pejabat BBPJN Sumut Dicky Erlangga Usai Mangkir dari Pemeriksaan
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








